Jumat, 16 Januari 2015

MANAJEMEN TA'ARUF


Sebuah pertanyaan yang terkadang tak penting untuk dijawab dan dianggap sebuah lelucon kebayakan orang yang belum memahami makna hidup dan tujuan sebenarnya dalam kehidupan ini, yaitu “Apakah Anda telah merasa siap menikah? Atau Sudahkan anda mempersiapkan pernikahan anda?”. Bagi anda yang mengetahui dan yakin bahwa Pernikahan merupakan salah satu sunnah Rasulullah saw dan juga sebagai amal ibadah yang dengannya menyempurnakan separuh agama kita, maka saya berani mengatakan dan percaya bahwa anda adalah orang yang cerdas dan bijak dengan mempersiapkan sedini mungkin  baik secara keilmuan maupun secara finansial dan tentunya sudah mempunyai targetan kapan akan menikah, karena hal itu adalah bagian dari sebuah proses ibadah.

Berbicara masalah kesiapan seseorang untuk menikah, maka saya ingin mengatakan bahwa jangan sampai menunggu kesiapan anda mencapai seratus (100) persen, sebab rasa-rasanya Anda tidak akan pernah berada dalam suatu kondisi dimana bisa mengatakan telah siap seratus persen. Cukuplah persiapan anda mencapai sebagian besarnya, lebih dari limapuluh persen. Sisa kekurangannya bisa Anda lakukan bersamaan dengan proses menuju pernikahan itu sendiri, dalam hal ini yang ingin  saya bicarakan adalah sebuah proses ta’aruf sebagai alternatif yang bisa kita melakukan dalam penjagaan diri agar Allah Azzawajallah memberkahi proses tersebut.

Disisi lain yang sangat penting adalah anda harus merasa mantap dan tidak ragu-ragu, sebab Rasulullah Saw. Mengajarkan kepada kita: “Tinggalkan hal-hal yang meragukanmu menuju hal-hal yang tidak meragukanmu.” (HR. Tirmidzi)

Terkhusus bagi sahabat yang saya cintai karena Allah yang yakin dan siap untuk segera menikah, untuk berada dalam kondisi tidak ragu-ragu saat melakukan proses pernikahan (Proses Ta’aruf). Anda harus berada dalam kondisi yang yakin, bahwa anda memang telah siap untuk menikah dengan segala resiko dan konsekuensinya serta sebuah keyakinan akan janji Allah sebagaimana dalam pembahasan sebelumnya:

 “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak manikah dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Mahaluas pemberian-Nya, Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur 24: 32)

Semoga Allah memberikan kemudahan kepada Anda untuk bisa memiliki kesiapan yang optimal saat memasuki proses ta’aruf dan bisa melakukan penjagaan diri sehingga Allah memberkahinya. Untuk itu, bersihkan niat anda dengan menjaga kebaikan diri anda dan segeralah melakukan aktivitas selanjutnya. Berikut ini sebuah manajemen ta’aruf yang sekaligus sebagai pengalaman saya sebagai penulis saat melakukan proses ta’aruf hingga pernikahan itu dilaksanakan.


1.           Menentukan Batas Waktu Kesiapan

Dalam melakukan persiapan secara maksimal, sebaiknya laki-laki dan perempuan memiliki perhitungan yang matang kapan saatnya menikah dan menentukan kapan proses ta’aruf itu akan dimulai. Dengan perhitungan tersebut diharapkan akan ada pertimbangan yang ilmiah dan realistis terhadap keputusan dalam menentukan pilihan hidup. Jika batas waktu kesiapan untuk menikah masih cukup lama, maka sebaiknya bisa menjaga diri dengan baik dan tidak memutuskan untuk melakukan proses ta’aruf. Tapi, apabila batas waktu itu sudah dekat, maka bersegeralah untuk melakukan proses berikutnya yaitu proses ta’aruf dengan sungguh-sungguh dengan niat Lillahita’ala.

Perkara menentukan batas waktu terkait dengan kesiapan kita untuk menikah dan melakukan proses ta’aruf bukanlah sebuah hal yang main-main dan biasa, melainkan sebuah hal yang luar biasa karena disitu terdapat ujian mental dan keyakinan untuk kita memutuskan sikap terkait dengan pilihan hidup. Maka dari itu kita membutuhkan manajemen dari proses yang kita lakukan. Dalam ilmu manajemen kita mengenal berbagai perangkat perencanaan dan evaluasi yang bisa digunakan membantu kegiatan-kegiatan keseharian, manajemen itu kita kenal dengan sebutan Manajemen SWOT (strength, weakness, opportunities, dan treaths). Dengan manajemen tersebut kita bisa mencari titik-titik kekuatan yang kita miliki, kelemahan, peluang dan tantangan, sehingga anda bisa menentukan kekuatan dan kelemahan apa yang saat ini dimiliki untuk menuju ke gerbang pernikahan.

Dengan manajemen SWOT tersebut Anda bisa membuat perencanaan kapan Anda akan melaksanakan pernikahan dan tentunya bisa segera memutuskan kapan akan melakukan proses ta’aruf. Misalnya hasil dari sebuah SWOT yang anda lakukan, Anda baru siap menikah paling cepat dua tahun lagi dari sekarang. Jika itu adalah keputusannya, maka menjalin hubungan dengan seseorang untuk menjadi calon istri atau suami Anda dari sekarang adalah perbuatan yang cenderung mendatangkan fitnah dan kemudharatan. Mengapa? Sebab kalaupun anda menjalin hubungan dari sekarang dan anda akan menikah masih dua tahun lagi atau bahkan lebih lama dari itu. Sementara itu tidak ada jaminan bahwa hubungan yang anda jalin dari sekarang akan membawa kabaikan dalam keluarga nantinya.

Sebaiknya Anda tidak terfokuskan untuk mencari pasangan hidup saat ini. Lebih baik Anda memfokuskan diri untuk melakukan perbekalan dan tentunya pembinaan biri, termasuk dalam hal ini menyiapkan peluang-peluang menjadi kekuatan, sehingga anda memiliki kesiapan yang lebih baik untuk menuju gerbang pernikahan. Anda tidak perlu khawatir bahwa kalau tidak mendapatkan pasangan hidup dari sekarang, nanti akan tidak laku atau tidak mendapatkan jodoh. Alasan inilah yang sering menyebabkan kalangan pemuda atau pemudi dan bahkah tak jarang aktivis dakwah mengambil pilihan pacaran agar memiliki kepastian calon suami atau istri.

Jika saat ini Anda telah memiliki kesiapan cukup baik sehingga berani memutuskan untuk menikah setengah tahun lagi atau dalam satu tahun ini, maka sudah layak bagi anda untuk berfikir mengenai calon pendamping anda. Anda sudah mulai mencurahkan perhatian dan melakukan berbagai usaha yang sejalan dengan semangat Islam untuk mendapatkan calon suami atau istri sesuai kriteria yaitu melalui proses ta’aruf, dan semoga itu adalah sebuah jalan yang baik.

Dengan demikian penentuan batas waktu kesiapan ini sangat penting untuk menentukan, kapan saatnya Anda harus memulai mencari calon pendamping hidup. Jika anda tidak menentukan batas waktu, tidak akan ada kejelasan mengenai status hubungan yang anda jalin dengan seseorang untuk menempuh hidup berkeluarga dan justru anda akan terjebak dalam ketidakpastian dan akan terjerumus dalam kemudharatan, sehingga berkah Allah tidak bisa kita rasakan.

Akhirnya, setelah menentukan batas kesiapan untuk menikah dan penentuan waktu untuk memulai proses ta’aruf, penjagaan diri harus senantiasa dilakukan oleh kedua belah pihak agar aman dari fitnaf, dan penjagaan ini bisa dilakukan dengan proses pembinaan diri dan tetap berada pada komunitas orang-orang baik yang sholeh. Pembahasan tentang penjagaan proses ta’aruf akan kita bahas lebih lengkap pada pembahasan selanjutnya.


2.           Berkomunikasi dengan Orang Sholeh
Sebuah proses yang baik dan terjaga akan mengundang keberkahan dari Allah swt dengan diberikannya sakinah mawaddah wa rahmah dalam sebuah rumah tangga. Maka dari itu, dalam sebuah proses ta’aruf agar tidak terjebak ke dalam keinginan nafsu semata, hendaknya yang bersangkutan melakukan komunikasi dengan orang-orang sholeh dalam memantapkan pilihan untuk menikah dan menentukan pasangan hidup. Terkhusus dalam hal ini adalah komunikasi dengan orang tua yang telah melahirkan dan membesarkan kita dengan pengorbanan dan penuh kasih sayang. Mengapa hal ini harus dilakukan? Karena orang tua adalah yang memiliki hak perwalian pada pernikahan anak-anaknya dan tentunya do’a dan restu orang tualah yang kita harapkan dalam sebuah proses ta’aruf hingga pernikahan, tanpa do’a dan restu dari orang tua tentunya kebahagiaan kita belum sempurna dan bisa jadi kita menjadi anak yang durhaka kepada orang tua.

Disisi lain, sekarang banyak kalangan orang tua yang tidak memahami agama sehingga memiliki orientasi yang kurang tepat dalam pernikahan anak-anaknya. Pada saat seperti inilah, selain meminta pendapat dan istiyarah dengan orang tua dan keluarga, anda perlu berkomunikasi dalam rangka meminta pendapat (musyawarah) kepada orang sholeh seperti murabbi / guru, teman atau yang lainnya dan tentunya yang amanah dan paham.

Begitu pentingnya komunikasi (musyawarah) itu harus senantiasa dilakukan, sehingga Umar bin Khattab r.a pernah mengatakan, “Tidak ada kebaikan yang kuat pada suatu perkara yang dilakukan tanpa proses musyawarah.” Hasan Al-Basri mengatakan, “Tiada suatu kaum yang melakukan musyawarah kecuali urusan mereka akan mendapatkan petunjuk.” Sebagian yang lainnya, sebagaimana dikutip oleh Muhammad Abdul Qadir Abu Faris, mengatakan, “Bermusyawarahlah dengan orang yang mempunyai pengalaman, sebab ia akan memberikan pendapatnya tentang apa yang biasa terjadi, sedang angkau mengambil pendapat itu secara Cuma-Cuma.”

Amirul mukminin Ali bin Abi Thalib menyebutkan tujuh manfaat dari musyawarah, yaitu dapat mengambil kesimpulan yang benar, mencari pendapat, menjaga diri dari kekeliruan, menghindarkan celaan, menciptakan stabilitas emosi, keterpaduan hati dan mengikuti atsar. Sedangkan Abu Salim Muhammad bin Thalhah menyebutkan manfaat musyawarah diantaranya menguatkan tekad, memberikan keberuntungan, memperjelas yang haq, memperluas udzur dan menjauhkan penyesalan.

3.           Menentukan Pilihan

Menentukan pilihan sebaiknya dilakukan setelah ada kesiapan diri, dengan sebuah perhitungan waktu yang realistis. Tentunya dalam menentukan pilihan ini pertimbangan agama harus menjadi dasar pertama, sebelum pertimbangan kecantikan atau ketampanan, kedudukan atau keturunan, dan kekayaan. Untuk mengetahui kondisi masing-masing pihak bisa diketahui dalam perjalanan proses ta’aruf, salah satunya bisa secara langsung atau melalui orang lain yang dipercaya kebaikannya.


Dalam penentuan calon suami ataupun istri tentunya harus dilakukan dengan penuh kesadaran dan penerimaan yang utuh, tidak ada paksaan dan keterpaksaan serta meluruskan niat,  sehingga tidak ada penyesalan ataupun kekecewaan dibelakang hari.


BERSAMBUNGGGGGG

Tidak ada komentar:

Posting Komentar