"Tiada kehinaan bagi yang MEMULAI KEBAIKAN. laki-laki maupun perempuan punya hak yang sama dalam hal melamar"
(Kitab Al-Bukhari, kitab an-Nikah, Bab an Nazhar ilal mar'ah Qablat Tazwij)
Tsabit al-Bunnani berkata, "Aku berada di sisi Anas, dan disebalahnya ada anak permpuannya. Anas berkata, "Seorang wanita datang kepada Rasulullah SAW menawarkan dirinya seraya berkata, "Wahai Rasulullah, aku datang hendak memberikan diriku kepadamu."
Maka putri Anas berkata, "Betapa sedikitnya perasaan malunya." Anas berkata, "Dia lebih baik dari pada engkau, karena dia menginginkan Nabi Saw, lalu menawarkan dirinya kepada beliau." [HR. BUKHARI]
Selanjutnya Ibnu Daqiqil 'Id berkata, "Dalam hadits tersebut terdapat dalil yang menunjukkan diperbolehkannya wanita menawarkan dirinya kepada orang yang diharapkan berkahnya, namun harus memperhatikan beberapa hal berikut ini:
PERTAMA: Lelaki yang baik agamanya dan mampu menjaga 'Izzah seorang wanita (Jika dia pri baik, maka akan menerima dengan baik atau menolak dengan baik pula. sehingga harkat dan martabat seorang wanita tetap terpelihara)
KEDUA: Shaleh dan untuk berjuang di jalan Allah bukan untuk perbuatan yang tercela
KETIGA: Menempatkan atas agamanya, bukan nafsu
KEEMPAT: Lebih baik bila menggunakan perantara yang amanah, seperti orangtua, guru ngaji, murabbi, guru, sahabat dll
Sebagai contoh seperti kisah yang terjadi ketika Siti Khadijah ra menyatakan
hasyratnya untuk menikah dengan
Rasulullah Saw. Menurut riwayat Ibnul Atsir
dan Ibnu Hisyam, bahwa Khadijah adalah seorang wanita pedagang yang
mulia dan kaya raya. Beliau sering mengirim orang kepercayaannya untuk
berdagang. Ketika mendengar tentang kejujuran Nabi Muhammad SAW dan kemuliaan
akhlaqnya. Khadijah mencoba memberi amanah kepada Nabi Muhammad SAW dengan
membawa dagangannya ke Syam (sekarang Palestina, Syria, Lebanon dan Yordania).
Khodijah membawakan barang dagangan yang lebih baik dari apa
yang dibawakan kepada orang lain. Dalam perjalanan dagang ini, Nabi Muhammad
SAW ditemani Maisarah, seorang kepercayaan Khodijah. Nabi Muhammad SAW menerima
tawaran ini dan berangkat ke Syam bersama Maisarah meniagakan harta Khadijah.
Dalam perjalanan ini, Nabi membawa keuntungan yang berlipat ganda sehingga
kepercayaan Khadijah bertambah terhadapnya. Selama perjalanan tersebut,
Maisarah sangat mengagumi akhlak dan kejujuran Nabi. Semua sifat dan perilaku
itu dilaporkan oleh Maisarah kepada Khodijah. Khadijah tertarik pada
kejujurannya dan ia pun terkejut dengan keberkahan yang diperolehnya dari perniagaan Nabi Muhammad SAW. Khadijah kemudian
menyampaikan keinginannya untuk menikah dengan Nabi dengan perantara Nafisah
binti Muniyah. Nabi Muhammad SAW menyetujuinya, kemudian nabi menyampaikan hal
itu kepada paman-pamannya. Setelah itu, mereka meminang Khodijah untuk Nabi
Muhammad SAW dari paman Khodijah, Amr bin Asad. Ketika menikahinya, Nabi
berusia dua puluh lima tahun, sedangkan Khadijah berusia empat puluh tahun.
SEMOGA BERMANFAAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar